Keamanan Obat pada Ibu Hamil
Menurut United
States Food and Drug Administration (FDA), Badan Pengawas Obat dan Makanan
di Amerika, atas dasar keamanannya terhadap kehamilan atau resiko terhadap
sistem reproduksi dan efek samping yang dapat di timbulkan serta perbandingan
besarnya resiko dengan manfaat yang diharapkan, obat-obatan dapat dikelompokkan
ke dalam 5 kategori, yaitu A, B, C, D dan kategori X. Obat dengan kategori D, X
dan C mungkin memiliki resiko hamper sama, tetapi berbeda dalam besarnya perbandingan
resiko dengan manfaat yang diharapkan.
Kategori
A
Studi terkontrol terhadap obat kelompok ini pada wanita
hamil tidak memperlihatkan adanya resiko
terhadap janin pada kehamilan trimester1 dan selanjutnya.
Kategori
B
Studi terkontrol terhadap obat kelompok ini terhadap
sistem reproduksi binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya resiko
terhadap janin, tetapi belum ada studi terkontrol terhadap obat kelompok ini
pada wanita hamil atau sistem reproduksinya binatang percobaan yang menunjukkan
adanya efek samping pada trimester pertama dan tidak terdapat bukti adanya
resiko pada trimester berikutnya.
Kategori
C
Studi
terkontrol terhadap obat kelompok ini terhadap sistem reproduksi binatang
percobaan telah memperlihatkan adanya efek samping pada janin (teratogenik atau embriosidal atau efek samping lainnya) dan tidak ada study
terkontrol terhadap wanita hamil. Obat hanya diberikan jika manfaat yang di
peroleh lebih besar daripada resiko yang mungkin terjadi pada janin.
Kategori
D
Terdapat bukti positif mengenai adanya resiko pada janin
manusia, tetapi manfaat obat ini pada ibu hamil mungkin lebih besar daripada
resikonya. Misalnya obat ini diperlukan untuk mengatasi situasi yang mengancam
jiwa, atau penyakit serius, dimana obat yang lebih aman tidak tersedia atau
tidak efektif.
Kategori
X
Studi terkontrol terhadap obat kelompok ini pada binatang
percobaan maupun terhadap manusia , telah memperlihatan efek abnormalitas janin
atau terdapat bukti terhadap adanya resiko terhadap janin. Resiko penggunaan
obat ini jelas melebihi manfaat yang diperoleh. Obat dalam kategori ini
dikontraindikasikan terhadap wanita yang sedang atau kemungkinan hamil.
Menyimak pengkategorian diatas maka para wanita yang
sedang atau mungkin hamil tidak perlu mengkhawatirkan bila harus memnum obat
ketegori A dan B. Sebaliknya, mereka sebaiknya menjauhkan diri dari menggunakan
obat kategori C, D dan apalagi X. Obat-obat dengan kategori C dan D diberikan
dibawah pengawasan ketat dari dokter.
Berikut ini contoh
nama obat dalam bentuk tunggal yang termasuk kategori X
Obat berisi
|
Indikasi/kegunaan
|
Kategori
|
Acitetrin (dilarang edar)
|
Penurun cholesterol LDL
|
X
|
Atorvastatin, Cerivastatin sodium,
Fluvastatin, Lavostatin, Pravastatin, Rosuvastatin, Simvastatin
|
Pengobatan bantu empedu
|
X
|
Chenoeoxycholic acid
|
Terapi inferlitilitas
|
X
|
Clomifene
|
Preparat endrogen sintetik untuk
endrometriosis, mastitis, fibrokistis, pubertasprekoks, ginekomastia,
menoragia
|
X
|
Danazol
|
Preparat estrogen sintetik
|
X
|
Dienestrol & diethylstilbestrol
|
Hipertensi dan gangguan sirkulasi
ortostatik
|
X
|
Dihydroergotamine
|
Transquilizer/penenang sedative dan
hipnotika
|
X
|
Estazolam, Thalidomine, triazolam,
flurazepam, temazepam
|
Preparat hormone estrogen
|
X
|
Estradiol dan derifatnya
|
Steroid
|
X
|
Fluorourcil-obat kanker
|
antimalaria
|
X
|
Preparat progestagen
|
hormon
|
X
|
Nandrolone
|
|
X
|
Quinine
|
|
X
|
Testosterone
|
|
X
|
Dilihat dari kegunaan atau indikasinya, maka bertanyalah
kepada dokter atau apoteker di apotek bila anda sedang menkomsumsi obat
sedative dan hipnotika, penurun kolesterol LDL, hormone, anti malaria, terapi
paliatif tumor, steroid, terapi infertilitas dan pengobatan batu empedu. Sebab
boleh jadi anda sedang menkomsumsi obat yang di kontraindikasikan bagi ibu
hamil.
Di Indonesia, obat-obat yang tidak aman bagi ibu hamil
telah diatur. Ada yang dilarang beredar, ada yang disertai peringatan, da nada
yang hanya bisa di berikan di bawah pengawasan dokter. Obat-obat bebas yang
beredar di pasar umumnya aman bagi wanita hamil. Asal di minum sesuai aturan.
(….Hospitalia RSUP. Dr.
Soeradji Tirtonegoro Klaten) copywriter by Anisa Cathy
Komentar
Posting Komentar